LINGKUP PENILAIAN
DALAM PEMBELAJARAN
Lingkup penilaian
hasil belajar oleh pendidik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah berdasarkan
Kurikulum 2013 meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan
(Kemendikbud, 2016).
a. Penilaian Sikap
Merupakan penilaian terhadap
perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual
dan sosial. Penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina perilaku dalam rangka
pembentukan karakter peserta didik. Kompetensi sikap spiritual (KI-1) yang akan
diamati adalah menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang
dianutnya. Kompetensi sikap sosial (KI-2) yang akan diamati mencakup perilaku
antara lain: jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri
dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, tetangga, dan negara.
b. Penilaian
pengetahuan
Merupakan kegiatan
yang dilakukan dengan cara mengukur penguasaan peserta didik yang mencakup
dimensi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognisi dalam berbagai
tingkatan proses berpikir.
c. Penilaian
keterampilan
Merupakan kegiatan
yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menerapkan
pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu.
TEKNIK
PENILAIAN
Teknik penilaian adalah
cara yang digunakan oleh pendidik untuk melakukan penilaian dengan menggunakan
berbagai bentuk instrumen penilaian. Instrumen penilaian tersebut merupakan alat
yang disusun dan digunakan untuk mengumpulkan dan mengolah informasi untuk
mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. (Kemendikbud, 2016)
a. Sikap
Penilaian sikap di Sekolah
Dasar dilakukan oleh guru kelas, guru muatan pelajaran agama, PJOK, dan pembina
ekstrakurikuler. Guru kelas mengumpulkan data dari hasil penilaian sikap yang
dilakukan oleh guru mata pelajaran lainnya, kemudian merangkum menjadi
deskripsi (bukan angka atau skala).
Penilaian sikap terdiri
atas penilaian utama yang diperoleh dari hasil observasi harian yang ditulis
didalam jurnal harian dan penilaian penunjang yang diperoleh dari penilaian
diri dan penilaian antarteman, hasilnya dapat jadikan sebagai alat konfirmasi
dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
Teknik penilaian yang
digunakan meliputi: observasi melalui wawancara, catatan anekdot (anecdotal
record) dan catatan kejadian tertentu (incidental record) sebagai unsur
penilaian utama. Sedangkan teknik penilaian diri dan penilaian antar-teman
dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik,
sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil
penilaian sikap oleh pendidik.
1)
Observasi
Observasi merupakan teknik
penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik
secara langsung maupun tidak langsung menggunakan format observasi yang berisi sejumlah
indikator perilaku yang diamati. Langkah-langkah dalam melakukan penilaian
sikap melalui observasi menurut Kunandar (2014) meliputi:
a. Menyampaikan
kompetensi sikap yang perlu dicapai, kriteria penilaian dan indikator capaian
sikap kepada peserta didik.
b. Melakukan
pengamatan tampilan peserta didik selama pembelajaran di kelas atau selama
sikap ditampilkan.
c. Melakukan
pencatatan tampilan sikap peserta didik.
d. Membandingkan
tampilan sikap peserta didik dengan rubrik penilaian.
e. Menentukan
tingkat capaian sikap peserta didik.
2)
Jurnal Catatan Guru
Jurnal catatan guru
merupakan catatan guru di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil
pengamatan kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan
perilaku. Langkah-langkah dalam melaksanakan penilaian sikap melalui jurnal
menurut Kunandar (2014) meliputi:
a. Mengamati
perilaku peserta didik.
b. Membuat
catatan sikap dan perilaku peserta didik.
c. Mencatat
tampilan peserta didik sesuai dengan indikator.
d. Mencatat
sesuai urutan waktu kejadian dengan membubuhkan tanggal setiap tampilan peserta
didik.
e. Mengidentifikasi
kekuatan dan kelemahan peserta didik.
Apabila dari hasil observasi, wawancara maupun jurnal guru
masih memerlukan data pendukung lainnya, maka disarankan melakukan penilaian
diri dan penilaian antar teman.
1)
Penilaian Diri
Penilaian diri merupakan
teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik mengemukakan kelebihan dan
kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Langkah-langkah dalam
melakukan penilaian sikap melalui penilaian diri menurut Kunandar (2014) meliputi:
a. Menyampaikan
kriteria penilaian kepada peserta didik.
b. Membagikan
format penilaian diri kepada peserta didik.
c. Meminta
peserta didik untuk melakukan penilaian diri.
2)
Penilaian Antar Teman
Merupakan teknik penilaian
dengan cara meminta peserta didik saling menilai terkait dengan sikap dan perilaku
keseharian peserta didik. Langkah-langkah melakukan penilaian sikap melalui
penilaian antar teman menurut Kunandar (2014) meliputi:
a. Menyampaikan
kriteria penilaian dan membagikan format penilaian antar teman kepada peserta
didik.
b. Menyamakan
persepsi setiap indikator yang akan dinilai.
c. Menentukan
penilai untuk setiap peserta didik, satu peserta didik sebaiknya dinilai
beberapa teman lainnya.
d. Meminta
peserta didik melakukan penilaian terhadap sikap temannya pada lembar
penilaian.
b.
Pengetahuan
Teknik penilaian pengetahuan menggunakan tes tertulis,
lisan, dan penugasan.
1)
Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes
yang soal dan jawabannya secara tertulis, berupa pilihan ganda, isian, benar-salah,
menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis untuk tingkat Sekolah Dasar dikembangkan
atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut (Kemendikbud, 2016):
a. Melakukan
analisis KD sesuai dengan muatan pelajaran. Analisis KD dilakukan pada tema,
subtema, dan pembelajaran.
b. Menyusun
kisi-kisi soal sesuai dengan KD yang akan menjadi pedoman dalam penulisan soal.
Kisi-kisi ini berbentuk format yang disesuaikan dengan kebutuhan.
c. Kisi-kisi
untuk penilaian harian bisa lebih sederhana daripada kisi-kisi untuk penilaian
tengah semester atau penilaian akhir semester.
d. Menulis
soal berdasarkan kisi-kisi dan mengacu pada kaidah-kaidah penulisan soal.
e. Menyusun
pendoman penskoran.
f. Melakukan
penskoran berdasarkan pedoman penskoran.
2)
Tes Lisan
Tes lisan berupa
pertanyaan-pertanyaan, perintah, kuis yang diberikan pendidik secara lisan dan
peserta didik merespons pertanyaan tersebut secara lisan. Jawaban tes lisan
dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf. Tes lisan bertujuan menumbuhkan
sikap berani berpendapat, mengecek penguasaan pengetahuan untuk perbaikan
pembelajaran, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Adapun
langkah-langkah pelaksanaan tes lisan meliputi (Kemendikbud, 2016):
a. Melakukan
analisis KD.
b. Menyusun
kisi-kisi soal sesuai dengan KD yang akan menjadi pedoman dalam pembuatan
pertanyaan, perintah yang harus dijawab siswa secara lisan.
c. Membuat
pertanyaan atau perintah yang akan disampaikan secara lisan.
d. Menyusun
pedoman penilaian.
e. Memberikan
tindak lanjut hasil tes lisan.
3)
Penugasan
Penugasan adalah pemberian
tugas kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi peserta
didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan yang berfungsi untuk
penilaian dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning).
Sedangkan penugasan sebagai metode penugasan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan
yang diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for
learning). Tugas dapat dikerjakan baik secara individu maupun kelompok sesuai
karakteristik tugas yang diberikan, yang dilakukan di sekolah, di rumah, dan di
luar sekolah.
c.
Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan dengan teknik penilaian
kinerja, penilaian proyek, dan portofolio.
1)
Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja
(performance assessment) adalah penilaian yang menuntut peserta didik untuk
mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam berbagai macam
konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Pada penilaian kinerja,
penekanannya dapat dilakukan pada produk atau proses. Penilaian kinerja yang
menekankan pada produk disebut penilaian produk, misalnya poster, puisi,
kerajinan dan sebagainya.
Sedangkan penilaian kinerja
yang menekankan pada proses disebut penilaian praktik, misalnya bermain sepak
bola, memainkan alat musik, menyanyi, melakukan pengamatan menggunakan
mikroskop, menari, bermain peran, membaca puisi dan sebagainya.
2)
Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan
kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam
periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari
perencanaan, pengumpulan data, pengolahan data, dan pelaporan/penyajian data.
Ada 4 (empat) hal yang perlu dipertimbangkan pada penilaian proyek yaitu
(Kemendikbud, 2016):
a. Kemampuan
pengelolaan yaitu kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari
informasi, mengelola waktu pengumpulan data, dan penulisan laporan yang
dilaksanakan secara kelompok.
b. Relevansi
yaitu kesesuaian tugas proyek dengan muatan mata pelajaran.
c. Keaslian
yaitu proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karya sendiri
di bawah bimbingan pendidik.
d. Inovasi
dan kreativitas yaitu hasil penilaian proyek yang dilakukan peserta didik
terdapat unsur-unsur kebaruan dan menemukan sesuatu yang berbeda dari biasanya.
3)
Portofolio
Portofolio merupakan
kumpulan dokumen yang berisi hasil penilaian, penghargaan, dan karya peserta didik
dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif-integratif)
dalam kurun waktu tertentu. Pada akhir periode portofolio tersebut dinilai oleh
pendidik bersama-sama dengan peserta didik dan selanjutnya diserahkan kepada guru
pada kelas berikutnya dan orang tua sebagai bukti otentik perkembangan peserta
didik. Adapun karya peserta didik yang dapat dijadikan dokumen portofolio,
antara lain berupa karangan, puisi, surat, gambar/lukisan, dan komposisi musik.
Secara lebih spesifik, bentuk portofolio di Sekolah Dasar dapat berupa:
a. File
folder yang bisa digunakan untuk menyimpan berbagai hasil karya terkait dengan
produk seni (gambar, kerajinan tangan, dan sebagainya).
b. Album
berisi foto, video, audio.
c. Stopmap/bantex
berisi tugas-tugas imla/dikte dan tulisan (karangan, catatan) dan sebagainya.
d. Buku
siswa yang disusun berdasarkan Kurikulum 2013, juga dapat merupakan portofolio
peserta didik SD.
Bentuk
Penilaian Tes dan Non Tes
1.
Penilaian Tes
Tes merupakan instrumen
atau alat ukur yang digunakan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta
didik dan selanjutnya digunakan sebagai salah satu bentuk penilaian. Tes
terdiri dari sejumlah pertanyaan yang memerlukan jawaban atau tanggapan.
Menurut Djemari Mardapi
(2008), bentuk tes yang digunakan di lembaga pendidikan dapat dikategorikan
menjadi dua, yaitu tes objektif dan tes non objektif.
a.
Tes objektif
Tes objektif dilihat dari
sistem penskorannya, yaitu siapa saja yang memeriksa lembar jawaban tes akan
menghasilkan skor yang sama. Kelebihan tes objektif bentuk pilihan adalah
lembar jawaban dapat diperiksa dengan menggunakan komputer, sehingga objektivitas
penskoran terjamin.
b.
Tes non objektif
Tes yang non objektif, sistem
penskorannya dipengaruhi oleh pemberi skor. Tes objektif bentuknya dapat berupa
tes pilihan ganda, benar salah, menjodohkan, dan uraian objektif.
2.
Penilaian non tes
Teknik non tes, evaluasi
hasil belajar peserta didik dilakukan tanpa menguji peserta didik tersebut,
melainkan dilakukan dengan pengamatan secara sistematis (observation), memberi
penugasan, melakukan wawancara (interview), penyebaran angket (questionnaire),
memeriksa atau menganalisis dokumen-documen (documentary analysis). Instrumen
yang berupa non tes umumnya mencakup empat ranah, yaitu sikap (misalnya, sikap
terhadap suatu mata pelajaran), minat (misalnya minat terhadap matematika), nilai (misalnya kejujuran, integritas,
adil, kebebasan), dan konsep diri (misalnya untuk menentukan jenjang karir).
Bentuk instrument non tes adalah daftar cek. Skala pengukuran yang sering
digunakan adalah skala Thurstone, skala Likert, dan skala beda semantik.
1 Comments
ReplyDeleteAyo bergabung di IONQQ dan nikmati deposit/withdraw yang cepat tanpa harus menunggu lama
IONQQ menyedikaan bonus rollingan 0.3% dan referral 20%
Ayo segera bergabung bersma kami
WA : +855 1537 3217