Temui Saya di Facebook

PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013

LINGKUP PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN
Lingkup penilaian hasil belajar oleh pendidik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah berdasarkan Kurikulum 2013 meliputi aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (Kemendikbud, 2016).

a. Penilaian Sikap
Merupakan penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina perilaku dalam rangka pembentukan karakter peserta didik. Kompetensi sikap spiritual (KI-1) yang akan diamati adalah menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya. Kompetensi sikap sosial (KI-2) yang akan diamati mencakup perilaku antara lain: jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, tetangga, dan negara.

b. Penilaian pengetahuan
Merupakan kegiatan yang dilakukan dengan cara mengukur penguasaan peserta didik yang mencakup dimensi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognisi dalam berbagai tingkatan proses berpikir.

c. Penilaian keterampilan
Merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu.

TEKNIK PENILAIAN
Teknik penilaian adalah cara yang digunakan oleh pendidik untuk melakukan penilaian dengan menggunakan berbagai bentuk instrumen penilaian. Instrumen penilaian tersebut merupakan alat yang disusun dan digunakan untuk mengumpulkan dan mengolah informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. (Kemendikbud, 2016)

a. Sikap
Penilaian sikap di Sekolah Dasar dilakukan oleh guru kelas, guru muatan pelajaran agama, PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Guru kelas mengumpulkan data dari hasil penilaian sikap yang dilakukan oleh guru mata pelajaran lainnya, kemudian merangkum menjadi deskripsi (bukan angka atau skala).
Penilaian sikap terdiri atas penilaian utama yang diperoleh dari hasil observasi harian yang ditulis didalam jurnal harian dan penilaian penunjang yang diperoleh dari penilaian diri dan penilaian antarteman, hasilnya dapat jadikan sebagai alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.
Teknik penilaian yang digunakan meliputi: observasi melalui wawancara, catatan anekdot (anecdotal record) dan catatan kejadian tertentu (incidental record) sebagai unsur penilaian utama. Sedangkan teknik penilaian diri dan penilaian antar-teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.

1) Observasi
Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung menggunakan format observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati. Langkah-langkah dalam melakukan penilaian sikap melalui observasi menurut Kunandar (2014) meliputi:
a.  Menyampaikan kompetensi sikap yang perlu dicapai, kriteria penilaian dan indikator capaian sikap kepada peserta didik.
b.  Melakukan pengamatan tampilan peserta didik selama pembelajaran di kelas atau selama sikap ditampilkan.
c.   Melakukan pencatatan tampilan sikap peserta didik.
d.  Membandingkan tampilan sikap peserta didik dengan rubrik penilaian.
e.  Menentukan tingkat capaian sikap peserta didik.

2) Jurnal Catatan Guru
Jurnal catatan guru merupakan catatan guru di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan sikap dan perilaku. Langkah-langkah dalam melaksanakan penilaian sikap melalui jurnal menurut Kunandar (2014) meliputi:
a.  Mengamati perilaku peserta didik.
b.  Membuat catatan sikap dan perilaku peserta didik.
c.   Mencatat tampilan peserta didik sesuai dengan indikator.
d.  Mencatat sesuai urutan waktu kejadian dengan membubuhkan tanggal setiap tampilan peserta didik.
e.  Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan peserta didik.
Apabila dari hasil observasi, wawancara maupun jurnal guru masih memerlukan data pendukung lainnya, maka disarankan melakukan penilaian diri dan penilaian antar teman.

1) Penilaian Diri
Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Langkah-langkah dalam melakukan penilaian sikap melalui penilaian diri menurut Kunandar (2014) meliputi:
a.  Menyampaikan kriteria penilaian kepada peserta didik.
b.  Membagikan format penilaian diri kepada peserta didik.
c.   Meminta peserta didik untuk melakukan penilaian diri.

2) Penilaian Antar Teman
Merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik saling menilai terkait dengan sikap dan perilaku keseharian peserta didik. Langkah-langkah melakukan penilaian sikap melalui penilaian antar teman menurut Kunandar (2014) meliputi:
a.  Menyampaikan kriteria penilaian dan membagikan format penilaian antar teman kepada peserta didik.
b.  Menyamakan persepsi setiap indikator yang akan dinilai.
c.   Menentukan penilai untuk setiap peserta didik, satu peserta didik sebaiknya dinilai beberapa teman lainnya.
d.  Meminta peserta didik melakukan penilaian terhadap sikap temannya pada lembar penilaian.


b. Pengetahuan
Teknik penilaian pengetahuan menggunakan tes tertulis, lisan, dan penugasan.

1) Tes Tertulis
Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya secara tertulis, berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis untuk tingkat Sekolah Dasar dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut (Kemendikbud, 2016):
a.  Melakukan analisis KD sesuai dengan muatan pelajaran. Analisis KD dilakukan pada tema, subtema, dan pembelajaran.
b.  Menyusun kisi-kisi soal sesuai dengan KD yang akan menjadi pedoman dalam penulisan soal. Kisi-kisi ini berbentuk format yang disesuaikan dengan kebutuhan.
c.   Kisi-kisi untuk penilaian harian bisa lebih sederhana daripada kisi-kisi untuk penilaian tengah semester atau penilaian akhir semester.
d.  Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan mengacu pada kaidah-kaidah penulisan soal.
e.  Menyusun pendoman penskoran.
f.   Melakukan penskoran berdasarkan pedoman penskoran.

2) Tes Lisan
Tes lisan berupa pertanyaan-pertanyaan, perintah, kuis yang diberikan pendidik secara lisan dan peserta didik merespons pertanyaan tersebut secara lisan. Jawaban tes lisan dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf. Tes lisan bertujuan menumbuhkan sikap berani berpendapat, mengecek penguasaan pengetahuan untuk perbaikan pembelajaran, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Adapun langkah-langkah pelaksanaan tes lisan meliputi (Kemendikbud, 2016):
a.  Melakukan analisis KD.
b.  Menyusun kisi-kisi soal sesuai dengan KD yang akan menjadi pedoman dalam pembuatan pertanyaan, perintah yang harus dijawab siswa secara lisan.
c.   Membuat pertanyaan atau perintah yang akan disampaikan secara lisan.
d.  Menyusun pedoman penilaian.
e.  Memberikan tindak lanjut hasil tes lisan.

3) Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada peserta didik untuk mengukur pengetahuan dan memfasilitasi peserta didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan yang berfungsi untuk penilaian dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan sebagai metode penugasan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan yang diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning). Tugas dapat dikerjakan baik secara individu maupun kelompok sesuai karakteristik tugas yang diberikan, yang dilakukan di sekolah, di rumah, dan di luar sekolah. 

c. Keterampilan
Penilaian keterampilan dilakukan dengan teknik penilaian kinerja, penilaian proyek, dan portofolio.

1) Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja (performance assessment) adalah penilaian yang menuntut peserta didik untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Pada penilaian kinerja, penekanannya dapat dilakukan pada produk atau proses. Penilaian kinerja yang menekankan pada produk disebut penilaian produk, misalnya poster, puisi, kerajinan dan sebagainya.
Sedangkan penilaian kinerja yang menekankan pada proses disebut penilaian praktik, misalnya bermain sepak bola, memainkan alat musik, menyanyi, melakukan pengamatan menggunakan mikroskop, menari, bermain peran, membaca puisi dan sebagainya.

2) Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengolahan data, dan pelaporan/penyajian data. Ada 4 (empat) hal yang perlu dipertimbangkan pada penilaian proyek yaitu (Kemendikbud, 2016):
a.  Kemampuan pengelolaan yaitu kemampuan peserta didik dalam memilih topik, mencari informasi, mengelola waktu pengumpulan data, dan penulisan laporan yang dilaksanakan secara kelompok.
b.  Relevansi yaitu kesesuaian tugas proyek dengan muatan mata pelajaran.
c.   Keaslian yaitu proyek yang dilakukan peserta didik harus merupakan hasil karya sendiri di bawah bimbingan pendidik.
d.  Inovasi dan kreativitas yaitu hasil penilaian proyek yang dilakukan peserta didik terdapat unsur-unsur kebaruan dan menemukan sesuatu yang berbeda dari biasanya.

3) Portofolio
Portofolio merupakan kumpulan dokumen yang berisi hasil penilaian, penghargaan, dan karya peserta didik dalam bidang tertentu yang mencerminkan perkembangan (reflektif-integratif) dalam kurun waktu tertentu. Pada akhir periode portofolio tersebut dinilai oleh pendidik bersama-sama dengan peserta didik dan selanjutnya diserahkan kepada guru pada kelas berikutnya dan orang tua sebagai bukti otentik perkembangan peserta didik. Adapun karya peserta didik yang dapat dijadikan dokumen portofolio, antara lain berupa karangan, puisi, surat, gambar/lukisan, dan komposisi musik. Secara lebih spesifik, bentuk portofolio di Sekolah Dasar dapat berupa:
a.  File folder yang bisa digunakan untuk menyimpan berbagai hasil karya terkait dengan produk seni (gambar, kerajinan tangan, dan sebagainya).
b.  Album berisi foto, video, audio.
c.   Stopmap/bantex berisi tugas-tugas imla/dikte dan tulisan (karangan, catatan) dan sebagainya.
d.  Buku siswa yang disusun berdasarkan Kurikulum 2013, juga dapat merupakan portofolio peserta didik SD.


Bentuk Penilaian Tes dan Non Tes
1. Penilaian Tes
Tes merupakan instrumen atau alat ukur yang digunakan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik dan selanjutnya digunakan sebagai salah satu bentuk penilaian. Tes terdiri dari sejumlah pertanyaan yang memerlukan jawaban atau tanggapan.
Menurut Djemari Mardapi (2008), bentuk tes yang digunakan di lembaga pendidikan dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu tes objektif dan tes non objektif.

a. Tes objektif
Tes objektif dilihat dari sistem penskorannya, yaitu siapa saja yang memeriksa lembar jawaban tes akan menghasilkan skor yang sama. Kelebihan tes objektif bentuk pilihan adalah lembar jawaban dapat diperiksa dengan menggunakan komputer, sehingga objektivitas penskoran terjamin.

b. Tes non objektif
Tes yang non objektif, sistem penskorannya dipengaruhi oleh pemberi skor. Tes objektif bentuknya dapat berupa tes pilihan ganda, benar salah, menjodohkan, dan uraian objektif.

2. Penilaian non tes
Teknik non tes, evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan tanpa menguji peserta didik tersebut, melainkan dilakukan dengan pengamatan secara sistematis (observation), memberi penugasan, melakukan wawancara (interview), penyebaran angket (questionnaire), memeriksa atau menganalisis dokumen-documen (documentary analysis). Instrumen yang berupa non tes umumnya mencakup empat ranah, yaitu sikap (misalnya, sikap terhadap suatu mata pelajaran), minat (misalnya minat terhadap  matematika), nilai (misalnya kejujuran, integritas, adil, kebebasan), dan konsep diri (misalnya untuk menentukan jenjang karir). Bentuk instrument non tes adalah daftar cek. Skala pengukuran yang sering digunakan adalah skala Thurstone, skala Likert, dan skala beda semantik.

Post a Comment

1 Comments


  1. Ayo bergabung di IONQQ dan nikmati deposit/withdraw yang cepat tanpa harus menunggu lama
    IONQQ menyedikaan bonus rollingan 0.3% dan referral 20%
    Ayo segera bergabung bersma kami
    WA : +855 1537 3217

    ReplyDelete